Cendikiawan Muslim Penemu Teori Peredaran Darah Paru (Ibnu Al-Nafis)


Di bangku sekolah menengah, kita telah mengenal bagaimana darah yang ada di dalam jantung mengalir. Dari bilik kanan jantung mengalir ke bilik kiri jantung melalui pembuluh darah. Teori ini telah berkembang lama di dunia kedokteran dan menjadi kebenaran yang dianut dalam dunia kedokteran modern dewasa ini. Namun tak banyak yang tahu, siapa yang pertama kali yang mengemukakan teori tersebut. Dia adalah Ibn Al-Nafis yang dikenal sebagai dokter juga ahli hukum Islam.

Nama lengkapnya adalah Ala-al-Din Abu al-Hasan Ali Ibn Abi al-Hazm al-Qarshi al- Dimashqi, yang karib dipanggil Ibn Al-Nafis. Ia dilahirkan di Damaskus, Irak, pada 1213 M. Masa kecilnya ia habiskan di Damaskus hingga ia menempuh pendidikan dalam bidang kedokteran di Medical College Hospital (Bimaristan Al-Noori) di bawah bimbingan Muhaththab al-Din Abd al-Rahim. Selain itu, ia pun mempelajari hukum Islam. Makanya di kemudian hari selain terkenal sebagai dokter ia juga dikenal sebagai pakar hukum Islam bermazhab Syafi'i. Setelah menyelesaikan studinya di bidang kedokteran dan hukum Islam di Damaskus, pada 1236, Nafis meninggalkan tanah kelahirannya menuju Kairo, Mesir. Di sana, ia belajar di Rumah Sakit Al-Nassri.
Prestasinya yang gemilang membuat ia ditunjuk sebagai direktur di rumah sakit tersebut.
Sejumlah dokter spesialis di Kairo juga mendapatkan sentuhannya, termasuk Ibn al-Quff al-Masihi, yang di kemudian hari dikenal sebagai dokter bedah terbaik di Kairo. Al-Nafis dapat dikatakan sebagai dokter yang bekerja secara integral karena ia terus mempelajari ilmu kedokteran, dan memperkayanya melalui berbagai observasi yang ia lakukan. Hal inilah yang membuat namanya menjulang dalam perkembangan ilmu kedokteran baik di Timur maupun Barat. Ia menjadi orang pertama yang menerangkan secara tepat hal ihwal paru-paru serta memberikan gambaran mengenai saluran pernafasan juga interaksi antara saluran udara dengan darah dalam tubuh manusia.
Ia memaparkan secara jelas pula mengenai fungsi pembuluh arteri dalam jantung sebagai pemasok darah bagi otot jantung (Cardiac Musculature). Penemuannya mengenai peredaran darah paru merupakan penemuan yang menarik dan topik yang penuh perdebatan. Al-Nafis memberikan pengaruh besar bagi perkembangan ilmu kedokteran Eropa pada abad ke-16. Di antara dokter terkenal yang terpengaruh dan terinspirasi oleh pendapat Al-Nafis adalah Sarveratus, Colombo, serta Harvey. Jasa Al-Nafis dalam dunia
kedokteran diungkap lagi pada 1924. Saat itu, seorang dokter asal Mesir, Dr. Muhyo Al- Deen Altawi, menemukan sebuah catatan yang bertajuk Commentary on the Anatomy of Canon of Avicenna di perpusatakaan negara Prussian, Berlin.
Pada saat itu, ia tengah belajar sejarah pengobatan Arab di Fakultas Kedokteran, Albert Ludwigs University, Jerman. Muhyo menyatakan bahwa catatan tersebut merupakan salah satu karya ilmiah terbaik, buah pikiran Al-Nafis mengenai anatomi, patologi, dan fisiologi. Karya tersebut, mengungkap sebuah fakta ilmiah penting yang kemudian diabaikan begitu saja, yaitu gambaran tentang peredaran darah paru. Muhyo mengungkapkan teori yang diterima sebelum penemuan besar Ibn Al-Nafis, mengenai peredaran darah paru, adalah teori yang dilontarkan oleh Galen pada abad kedua. Teori tersebut menerangkan bahwa darah mengalir dari bilik kanan jantung melalui pori-pori yang terdapat pada katup jantung ke bilik kiri jantung.
Dalam teorinya, Galen juga menyebutkan bahwa sistem pembuluh vena terpisah dari sistem pembuluh arteri kecuali terjadi kontak antara keduanya melalui pori-pori. Al-Nafis meyakini bahwa darah yang berasal dari bilik kanan jantung harus mengalir ke bilik kiri jantung namun tak ada penghubung antara dua bilik tersebut. Katup jantung tak berlubang dan berpori baik yang terlihat maupun tak terlihat seperti teori yang dikemukakan Galen. Nafis menambahkan bahwa darah dari bilik kanan jantung mengalir melalui pembuluh arteri ke paru-paru. Kemudian darah itu bercampur dengan udara dan mengalir melalui pembuluh vena ke bilik kiri jantung dan membentuk spirit vital. Di bagian lain, Al-Nafis mengajukan sebuah postulat meski dalam dunia kedokteran apa yang ia lontarkan tersebut jarang sekali dibicarakan.
Ia menyatakan bahwa nutrisi bagi jantung diesktrak dari pembuluh darah yang melalui dinding-dinding jantung. Hal ini ia katakan untuk menepis pendapat Ibn Sina yang menyatakan nutrisi bagi jantung berasal dari darah yang berada di bilik kanan jantung.
Justru nutrisi jantung diperoleh dari darah yang mengalir melalui pembuluh darah yang merembes ke badan jantung. Dengan postulatnya ini, Ibn Al-Nafis meletakkan konsep dasar peredaran darah jantung. Namun kegemilangan Al-Nafis dalam bidang kedokteran ini belum dikenal selain di kawasan Arab. Baru tiga abad setelah itu, Eropa mengenal penemuan-penemuan besar dalam bidang kedokteran melalui terjemahan tulisan-tulisan Al-Nafis dalam bahasa latin oleh Andrea Alpago pada 1547.
Tak lama kemudian, tepatnya pada 1553, Michael Servetus memaparkan tentang peredaran darah paru itu dalam buku teologinya yang berjudul Christianismi Restitutio.
Andreas Vesalius menjelaskan tentang konsep peradaran darah paru dalam bukunya, De Fabrica, dengan cara yang sama dengan Ibn Al-Nafis. Sebuah penelitian yang menarik menunjukkan bahwa pada edisi pertama bukunya, 1543, Vesalius sependapat dengan Galen. Ia menuliskan bahwa darah mengalir melalui sekat jantung dari bilik kanan ke bilik kiri jantung. Dan pada edisi keduanya, 1555, ia menyangkal tulisannya itu sebagai gantinya ia berpendapat bahwa dirinya tidak melihat bagaimana darah dalam kuantitas.
kecil dapat ditransfer melalui saluran tertentu yang ada pada sekat jantung dari bilik kanan ke bilik kiri jantung. Penjelasan lain yang sama dengan penjelasan Ibn Al-Nafis diberikan oleh Realdus Colombo pada 1559 dalam bukunya, De re Anatomica.
Kemudian pada 1628, William Harvey, mendemonstrasikan hal tersebut dengan observasi anatomik binatang dalam laboratorium mengenai gerakan darah dari bilik kanan ke paruparu dan kembalinya darah dari bilik kiri jantung melalui pembuluh vena dan ia menegaskan bahwa ia tak dapat menemukan pori-pori apapun yang terdapat pada sekat tebal tersebut. Karya lain Al-Nafis adalah Kitab al-Mukhtar fi al-Aghdhiya, yang mengupas tentang efek diet bagi kesehatan. Selain itu, juga Kitab al-Shamil fi al-Tibb, semula ia rencanakan menjadi sebuah ensiklopedia yang terdiri dari 300 jilid, tapi terhenti di tengah jalan karena Al-Nafis wafat. Sebelum Ibn Al-Nafis menghembuskan nafas terakhirnya, pada 1288, ia menghibahkan perpustakaan dan kliniknya untuk Rumah Sakit.
Tag : Tokoh
0 Komentar untuk "Cendikiawan Muslim Penemu Teori Peredaran Darah Paru (Ibnu Al-Nafis)"

Back To Top