BKPM Ingin Menggaet Investor Hijau Skotlandia dengan Tax Allowance



Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengusahakan untuk menggaet investor-investor asal Skotlandia untuk pelaksanaan proyek investasi hijau di Indonesia yang menargetkan bisa mencapai US$ 100 Miliar pada tahun 2019. BKPM mengincar Skotlandia mengingat negara di Britania Raya itu memiliki komitmen terdepan dalam pengembangan energi terbarukan di Eropa.


Karena Indonesia baru memiliki kebijakan soal insentif investasi, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM Himawan Hariyoga berharap para investor Skotlandia tertarik untuk menanamkan modalnya pada sektor investasi hijau di Indonesia.

"Kami telah menjelaskan kebijakan terbaru investasi dan peluang investasi bidang energi baru dan terbarukan Indonesia kepada para pengusaha energi Inggris yang menaruh minat terhadap Indonesia. Tentunya BKPM dan kantor perwakilan London sebagai kepanjangan tangan kami di Inggris akan memandu para calon investor tersebut dengan sebaik-baiknya," katanya melalui siaran pers yang diterima Selasa (19/5).
Sebelumnya, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2015 telah menambahkan beberapa bidang usaha ke dalam daftar penerima tax allowance. Antara lain pengusahaan tenaga panas bumi, transportasi perkotaan, dan pembangkit listrik ramah lingkungan.

Selain itu, termasuk juga industri pemurnian dan pengolahan gas alam, industri kimia dasar organik yang bersumber dari hasil pertanian (fragrance), industri lampu tabung gas ( LED), pengadaan gas alam dan buatan, penampungan penjernihan dan penampungan air bersih, serta kawasan pariwisata.

BKPM optimis dapat menarik minat investor Skotlandia setelah berhasil mendapatkan komitmen penanaman modal sebesar US$ 4,01 miliar untuk investasi hijau dalam lawatannya ke Skotlandia pada awal Mei. Beberapa perusahaan bahkan telah meminta bantuan untuk mencari mitra potensial di Indonesia.

"Minat investasi tersebut pada sektor solar energy di atas 10 megawatt dan off-shore tidal energy. Beberapa perusahaan juga telah meminta bantuan kami untuk mencarikan mitra potensial di Indonesia," ujarnya.
Senada dengan Himawan, Senior Manager Renewable Energy and Low Carbon Technologies Scottish Development International (SDI), Ewen Cameron juga berharap investasi energi terbarukan dari Skotlandia banyak mengalir ke Indonesia.  Sebagai lembaga yang mengatur investasi Skotlandia di dalam dan luar negeri, SDI bahkan berharap bisa mengunjungi Indonesia beberapa bulan mendatang.

"Skotlandia adalah pemimpin terdepan bidang pengembangan energi terbarukan di Inggris termasuk Eropa, maka dari itu kami yakin banyak peluang kerjasama yang dapat dilakukan perusahaan-perusahaan Skotlandia dan Inggris dengan Indonesia. SDI akan ke Jakarta bersama dengan beberapa perusahaan Inggris pada tanggal 24 November 2015 mendatang untuk menjajaki investasi energi, minyak dan gas dengan Kementerian dan Lembaga terkait," ujar Ewen.

Sebagai informasi, realisasi investasi hijau dari 2010 sampai 2014 mencapai US$ 41 miliar atau setara dengan Rp 486 triliun, yang terdiri dari penanaman modal asing (PMA) US$ 26,8 miliar dan investasi dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 139,1 triliun. Dengan total investasi sebesar Rp 1.600 triliun pada periode tersebut, investasi hijau berkontribusi 30,3 persen.

Sedangkan pada tahun 2019 BKPM mempunyai target penanaman modal asing (PMA) investasi hijau sebesar US$ 56 miliar dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 448 triliun, di mana gabungan keduanya berjumlah US$ 100 miliar. BKPM juga menargetkan pertumbuhan investasi hijau sebesar 20 persen setiap tahun.

Sumber: CNN Indonesia
Tag : Indonesia
0 Komentar untuk "BKPM Ingin Menggaet Investor Hijau Skotlandia dengan Tax Allowance"

Back To Top