Di
bangku sekolah menengah, kita telah mengenal bagaimana darah yang ada di dalam
jantung mengalir. Dari bilik kanan jantung mengalir ke bilik kiri jantung
melalui pembuluh darah. Teori ini telah berkembang lama di dunia kedokteran dan
menjadi kebenaran yang dianut dalam dunia kedokteran modern dewasa ini. Namun
tak banyak yang tahu, siapa yang pertama kali yang mengemukakan teori tersebut.
Dia adalah Ibn Al-Nafis yang dikenal sebagai dokter juga ahli hukum Islam.
Nama
lengkapnya adalah Ala-al-Din Abu al-Hasan Ali Ibn Abi al-Hazm al-Qarshi al-
Dimashqi, yang karib dipanggil Ibn Al-Nafis. Ia dilahirkan di Damaskus, Irak,
pada 1213 M. Masa kecilnya ia habiskan di Damaskus hingga ia menempuh
pendidikan dalam bidang kedokteran di Medical College Hospital (Bimaristan
Al-Noori) di bawah bimbingan Muhaththab al-Din Abd al-Rahim. Selain itu, ia pun
mempelajari hukum Islam. Makanya di kemudian hari selain terkenal sebagai
dokter ia juga dikenal sebagai pakar hukum Islam bermazhab Syafi'i. Setelah
menyelesaikan studinya di bidang kedokteran dan hukum Islam di Damaskus, pada
1236, Nafis meninggalkan tanah kelahirannya menuju Kairo, Mesir. Di sana, ia
belajar di Rumah Sakit Al-Nassri.
Prestasinya
yang gemilang membuat ia ditunjuk sebagai direktur di rumah sakit tersebut.
Sejumlah
dokter spesialis di Kairo juga mendapatkan sentuhannya, termasuk Ibn al-Quff
al-Masihi, yang di kemudian hari dikenal sebagai dokter bedah terbaik di Kairo.
Al-Nafis dapat dikatakan sebagai dokter yang bekerja secara integral karena ia
terus mempelajari ilmu kedokteran, dan memperkayanya melalui berbagai observasi
yang ia lakukan. Hal inilah yang membuat namanya menjulang dalam perkembangan
ilmu kedokteran baik di Timur maupun Barat. Ia menjadi orang pertama yang
menerangkan secara tepat hal ihwal paru-paru serta memberikan gambaran mengenai
saluran pernafasan juga interaksi antara saluran udara dengan darah dalam tubuh
manusia.
Ia
memaparkan secara jelas pula mengenai fungsi pembuluh arteri dalam jantung
sebagai pemasok darah bagi otot jantung (Cardiac Musculature). Penemuannya
mengenai peredaran darah paru merupakan penemuan yang menarik dan topik yang
penuh perdebatan. Al-Nafis memberikan pengaruh besar bagi perkembangan ilmu
kedokteran Eropa pada abad ke-16. Di antara dokter terkenal yang terpengaruh
dan terinspirasi oleh pendapat Al-Nafis adalah Sarveratus, Colombo, serta
Harvey. Jasa Al-Nafis dalam dunia
kedokteran
diungkap lagi pada 1924. Saat itu, seorang dokter asal Mesir, Dr. Muhyo Al-
Deen Altawi, menemukan sebuah catatan yang bertajuk Commentary on the Anatomy
of Canon of Avicenna di perpusatakaan negara Prussian, Berlin.
Pada
saat itu, ia tengah belajar sejarah pengobatan Arab di Fakultas Kedokteran,
Albert Ludwigs University, Jerman. Muhyo menyatakan bahwa catatan tersebut
merupakan salah satu karya ilmiah terbaik, buah pikiran Al-Nafis mengenai
anatomi, patologi, dan fisiologi. Karya tersebut, mengungkap sebuah fakta
ilmiah penting yang kemudian diabaikan begitu saja, yaitu gambaran tentang
peredaran darah paru. Muhyo mengungkapkan teori yang diterima sebelum penemuan
besar Ibn Al-Nafis, mengenai peredaran darah paru, adalah teori yang
dilontarkan oleh Galen pada abad kedua. Teori tersebut menerangkan bahwa darah
mengalir dari bilik kanan jantung melalui pori-pori yang terdapat pada katup
jantung ke bilik kiri jantung.
Dalam
teorinya, Galen juga menyebutkan bahwa sistem pembuluh vena terpisah dari
sistem pembuluh arteri kecuali terjadi kontak antara keduanya melalui
pori-pori. Al-Nafis meyakini bahwa darah yang berasal dari bilik kanan jantung
harus mengalir ke bilik kiri jantung namun tak ada penghubung antara dua bilik
tersebut. Katup jantung tak berlubang dan berpori baik yang terlihat maupun tak
terlihat seperti teori yang dikemukakan Galen. Nafis menambahkan bahwa darah
dari bilik kanan jantung mengalir melalui pembuluh arteri ke paru-paru.
Kemudian darah itu bercampur dengan udara dan mengalir melalui pembuluh vena ke
bilik kiri jantung dan membentuk spirit vital. Di bagian lain, Al-Nafis
mengajukan sebuah postulat meski dalam dunia kedokteran apa yang ia lontarkan
tersebut jarang sekali dibicarakan.
Ia
menyatakan bahwa nutrisi bagi jantung diesktrak dari pembuluh darah yang
melalui dinding-dinding jantung. Hal ini ia katakan untuk menepis pendapat Ibn
Sina yang menyatakan nutrisi bagi jantung berasal dari darah yang berada di
bilik kanan jantung.
Justru
nutrisi jantung diperoleh dari darah yang mengalir melalui pembuluh darah yang
merembes ke badan jantung. Dengan postulatnya ini, Ibn Al-Nafis meletakkan
konsep dasar peredaran darah jantung. Namun kegemilangan Al-Nafis dalam bidang
kedokteran ini belum dikenal selain di kawasan Arab. Baru tiga abad setelah
itu, Eropa mengenal penemuan-penemuan besar dalam bidang kedokteran melalui
terjemahan tulisan-tulisan Al-Nafis dalam bahasa latin oleh Andrea Alpago pada
1547.
Tak
lama kemudian, tepatnya pada 1553, Michael Servetus memaparkan tentang
peredaran darah paru itu dalam buku teologinya yang berjudul Christianismi
Restitutio.
Andreas
Vesalius menjelaskan tentang konsep peradaran darah paru dalam bukunya, De
Fabrica, dengan cara yang sama dengan Ibn Al-Nafis. Sebuah penelitian yang
menarik menunjukkan bahwa pada edisi pertama bukunya, 1543, Vesalius sependapat
dengan Galen. Ia menuliskan bahwa darah mengalir melalui sekat jantung dari bilik
kanan ke bilik kiri jantung. Dan pada edisi keduanya, 1555, ia menyangkal
tulisannya itu sebagai gantinya ia berpendapat bahwa dirinya tidak melihat
bagaimana darah dalam kuantitas.
kecil
dapat ditransfer melalui saluran tertentu yang ada pada sekat jantung dari
bilik kanan ke bilik kiri jantung. Penjelasan lain yang sama dengan penjelasan
Ibn Al-Nafis diberikan oleh Realdus Colombo pada 1559 dalam bukunya, De re
Anatomica.
Kemudian
pada 1628, William Harvey, mendemonstrasikan hal tersebut dengan observasi
anatomik binatang dalam laboratorium mengenai gerakan darah dari bilik kanan ke
paruparu dan kembalinya darah dari bilik kiri jantung melalui pembuluh vena dan
ia menegaskan bahwa ia tak dapat menemukan pori-pori apapun yang terdapat pada
sekat tebal tersebut. Karya lain Al-Nafis adalah Kitab al-Mukhtar fi
al-Aghdhiya, yang mengupas tentang efek diet bagi kesehatan. Selain itu, juga
Kitab al-Shamil fi al-Tibb, semula ia rencanakan menjadi sebuah ensiklopedia
yang terdiri dari 300 jilid, tapi terhenti di tengah jalan karena Al-Nafis
wafat. Sebelum Ibn Al-Nafis menghembuskan nafas terakhirnya, pada 1288, ia
menghibahkan perpustakaan dan kliniknya untuk Rumah Sakit.
Tag :
Tokoh
0 Komentar untuk "Cendikiawan Muslim Penemu Teori Peredaran Darah Paru (Ibnu Al-Nafis)"