Imam Syafi'i dan Madzhab Syafi'i



Aktivis Indonesia - Doktrin keagamaan, khususnya dalam bidang fikih, yang diajarkan Imam Syafi'i pada para pengikutnya kemudian dikenal sebagai Madzhab Syafi'i. Salah satu penganutnya adalah aliran Ahlussunnah wal Jamaah yang dikembangkan di Indonesia oleh kalangan NU. Madzhab ini mendasarkan sumber hukumnya pada Al-Qur'an, sunnah, ijma', dan qias.

Madzhab ini mula-mula tumbuh dan berkembang di Irak. Di sinilah pertama kalinya Imam Syafi'i menyampaikan pikiran dan gagasannya kepada para ulama ketika ia melawat daerah ini dalam rangka menambah wawasannya. Paham ini pernah mendapat tentangan keras pada masa Dinasti Fathimiyah, yang memerintah di Mesir. Dari sini madzhab Syafi'i terus berkembang ke berbagai wilayah, seperti Baghdad, Pakistan, Syria, India, Yaman, Persia (Iran), Hejaz. Di masa kini, Madzhab Syafii telah berkembang luas hingga Afrika, Asia (khususnya di negara-negara Asia Tenggara), dan beberapa negara bekas Uni Soviet.
Dasar terpenting dalam madzhab ini adalah pemikiran dan gagasan-gagasan Imam Syafi'I dalam buku-bukunya, selain kelima dasar hukum tersebut di atas. Di antara karya-karya imam Syafi'i adalah Ar-Risalah, karya Imam Syafi'i yang khusus membahas ushul fikih. Buku ini sampai sekarang jadi kitab standar ushul fikih. Kemudian, Al-Umm, kitab fikih yang komprehensif. Kitab itu sekarang terdiri dari tujuh jilid yang mencakup isi beberapa kitab karangannya seperti Siyar al-Ausai, Jima al-Ilmi, Ibtal al-Istihan, dan ar-Radd ala Muhammab ibn Hasan.
Selain itu juga buku Al-Musnad, berisi tentang hadits-hadits Nabi SAW yang dihimpun dalam kitab Al-Umm. Serta Ikhtilaf al-Hadits, kitab yang menjelaskan tentang perbedaanperbedaan yang ada dalam hadits. Sebagian besar karya Imam Syafi'i itu ditulis ketika ia bermukim di Mesir. Periode ini dikenal sebagai qaul jadid (pendapat-pendapat baru). Sementara pikiran-pikiran dan hasil ijtihad sebelumnya dikenal sebagai qaul qadim.[republika.co.id]
Tag : agama, Tokoh
0 Komentar untuk "Imam Syafi'i dan Madzhab Syafi'i"

Back To Top