Penerapan ajaran
agama dalam kehidupan politik sejak dulu telah menjadi tema yang sensitif.
Salah satu perdebatan yang banyak mempengaruhi dinamika sejarah Indonesia
adalah tentang kontroversi tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Prof. Dr. Mr.
Kasman Singodimedjo adalah tokoh yang mengambil peran sentral untuk menyelesaikan
kontroversi tersebut, setidaknya untuk sementara waktu. Tujuh kata tersebut
merupakan bagian dari satu kalimat yang berbunyi: “……dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".
Memang hanya tujuh
kata, namun implikasinya sangat menentukan masa depan Indonesia yang masih muda;
apakah negeri ini akan bercorak sekuler atau agama. Selain itu, ada risiko
perpecahan. Kontroversi tujuh kata ini menimbulkan ketidakpuasan pihak
non-muslim yang merasa dianaktirikan.· Mereka mengancam untuk memisahkan diri
dari Republik Indonesia dan mendirikan negara Indonesia Timur. Tetapi, Kasman
dengan segala kemampuan diplomasinya mampu mengakhiri polemik yang mengancam persatuan
bangsa.
Pria kelahiran
Purwerojo pada 25 Februari 1904 itu sebetulnya merupakan tokoh politik yang
menjadikan Islam sebagai landasan perjuangannya. Tapi ia jugalah orang pertama
yang bersedia menghapus tujuh kalimat di Piagam Jakarta yang menghebohkan demi
keutuhan bangsa. Kasman, anggota PPKI yang berasal dari golongan Muslim,
bersedia menerima usul untuk menghapus tujuh kata yang kontroversial itu.
Sikapnya itu kemudian
diikuti yang lain, sehingga diputuskan bahwa Pembukaan UUD 1945 berisi teks yang
kita kenaI hingga sekarang.
Kasman adalah tokoh
yang berperan penting dalam masa persiapan kemerdekaan Indonesia. Boleh dibilang,
ia turut membidani kelahiran negara Republik Indonesia.
Setelah bertugas
sebagai anggota PPKI, Kasman dipercaya menjadi Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat
(KNIP), cikal bakaI parlemen di Indonesia.
Meski hanya dua bulan
duduk sebagai ketua, ia dapat membentuk KNIP untuk tingkat provinsi dan
kabupaten. Berarti ia juga telah meletakkan landasan bagi terbentuknya parlemen
di tingkat provinsi dan kabupaten, atau DPRD seperti yang kita kenaI sekarang.
0 Komentar untuk "Kasman Singodimedjo (Negarawan)"